Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka pendampingan penyelesaian aset milik PT Pertamina (Persero). (24/02/26)
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta pendampingan hukum terkait penyelesaian dan penertiban aset PT Pertamina (Persero), khususnya yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses pendampingan dengan menyediakan data dan informasi terkait sertipikat tanah milik PT Pertamina (Persero).
Dukungan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara.
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diharapkan proses penyelesaian aset dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ratna)





