Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya, Polsek Serpong, Aipda Bed Bernad, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu bersama warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 07 Februari 2026, bertempat di Poskamling Terpadu Kampung Perigi RT 001/005, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pengecekan Poskamling Terpadu ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+, yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bed Bernad turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk meningkatkan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya penerapan Tamu Wajib Lapor 1×24 jam kepada Ketua RT/RW, serta mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dan warga dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi, meningkatkan kepedulian, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya wilayah hukum Polsek Serpong yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kelurahan Lengkong Karya dapat terus terjaga dengan baik. (Ratna)






