Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Ciputat Timur bersama Piket Identifikasi Polres Tangerang Selatan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di wilayah Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (7/2/2026).
Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menjelaskan, mayat tersebut ditemukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan H. Husni No. 7D RT 001/010 Kelurahan Rempoa. Korban diketahui berinisial GAF (52).
“Berdasarkan hasil pengecekan di TKP, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di atas kasur,” ujar Kapolsek.
Penemuan mayat tersebut berawal saat seorang saksi yang sedang bekerja bangunan di sekitar lokasi mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah korban. Saksi kemudian memberitahukan kepada pihak keluarga dan pengurus lingkungan setempat, selanjutnya informasi diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Rempoa.
Petugas Polsek Ciputat Timur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Sekira pukul 16.30 WIB, Piket Identifikasi dan Pamapta Polres Tangerang Selatan tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan pihak keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung dan sakit pinggang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Fatmawati Jakarta Selatan untuk dilakukan visum luar. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum dalam dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, kemudian korban akan dimakamkan oleh keluarga.
Polsek Ciputat Timur telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan pihak terkait, serta pembuatan laporan guna kepentingan administrasi dan dokumentasi. (Ratna)






