Sekwan Sambas Gelar Rapat internal: Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN nya

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin.

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang sidang DPRD kabupaten Sambas di pimpin oleh Kepala Bagian Umum Set DPRD, Nina Safitri SP M AP di dampingi Kepala Bagian Hukum Persidangan dan Pengawasan, Fransiskus Benny SH, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Suhartini SE M Si dihadiri oleh Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian, jajaran Pejabat Fungsional serta ASN Set. DPRD Kabupaten Sambas

Kepala Bagian Umum Set. DPRD, Nina Safitri SP M AP mengungkapkan sosialisasi ini digelar sebagai tindaklanjut dari penyampaian rapat koordinasi disiplin yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah pada tanggal 21 Januari 2026.

“Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas pada tanggal 21 Januari 2026 lalu” ungkap Nina.

Kepala bagian umum juga menambah dalam rangka meningkatkan disiplin kerja Pemkab Sambas menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 107 tahun 2021 tentang ketentuan jam kerja, mengatur jumlah hari kerja efektif dalam 5 hari mulai Senin hingga Jum’at.

“Ketentuan tentang disiplin kerja diharapkan menjadi pedoman ASN di lingkungan Pemkab Sambas khususnya Sekretariat DPRD dalam meningkatkan kedisiplinan” ucapnya.

Ketentuan tentang disiplin kerja diharapkan menjadi pedoman ASN di lingkungan Pemkab Sambas khususnya Sekretariat DPRD dalam meningkatkan kedisiplinan” ucap Nina

Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan ketegori pelanggaran disiplin terhadap ASN yang tidak masuk kerja, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat serta kondisi hambatan yang sering dialami oleh ASN dalam melaksanakan tugasnya

Melalui koordinasi ini, kita berharap dapat meminimalisir pelanggan yang dilakukan ASN di Sekretariat DPRD, upaya pemecahan masalah dapat menjadi solusi dalam menghindari hambatan dan permasalahan dalam melaksanakan tugas.

Lebih lanjut Kepala Bagian Umum berharap koordinasi yang dilakukan dapat mewujudkan ASN yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Kita berharap koordinasi ini dapat mewujudkan ASN yang handal, Profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik serta dapat meminimalisir pelanggan yang dilakukan ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas” ucap Nina mengakhiri.

Doel/Tim…

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *