Pria Nekat Diduga Mencoba Bunuh Diri, Polsek Ciputat Timur Langsung Datangi TKP

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Ciputat Timur bersama personel Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan percobaan bunuh diri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, Jumat (6/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Warung Makan Ibu Titi yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara No. 91, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Korban diketahui seorang pria berinisial A.B. (39), warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat adanya kobaran api di dalam warung makan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui korban diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membakar diri.

“Saksi bersama pemilik warung berupaya memadamkan api menggunakan kain basah dan kemudian menghubungi pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh, terutama pada area perut hingga kaki. Petugas piket Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Pawas IPDA Rudi, bersama personel Pamapta dan Reskrim Polres Tangerang Selatan, segera melakukan pengecekan TKP dan penanganan awal.

Selain itu, personel Polsek Ciputat Timur juga menghubungi pihak keluarga korban untuk menyampaikan informasi kejadian dan perkembangan kondisi korban. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Fatmawati Jakarta guna mendapatkan perawatan medis intensif.

Berdasarkan keterangan awal, korban diduga mengalami depresi sebelum kejadian. Hingga saat ini, kepolisian telah melakukan cek TKP, pendataan saksi-saksi, koordinasi dengan pihak medis, menghubungi keluarga korban, serta pembuatan laporan kejadian.

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Hotline Polsek Ciputat Timur agar dapat segera ditindaklanjuti. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *