Lurah Grogol Utara Gas Pool, Berhasil Eksekusi Bangunan Diatas Saluran Air, RW Eman: Berharap ‘Tak Ada Macet dan Banjir Lagi’

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta — Aparatur pemerintahan kelurahan Grogol Utara melakukan kegiatan pembongkaran bangunan yang ditengarai berdiri diatas saluran air di Tkp RT. 005/RW. 011, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/02/2026).

Masyarakat pengguna jalan disekitar kawasan itu memberikan pujian kepada aparatur pemerintahan kelurahan Grogol Utara yang dinilai berhasil merealisasikan pembongkaran bangunan tersebut, sehingga diharapkan arus lalulintas menjadi lancar alias tidak terjadi kemacetan sepeti sebelumnya. Pasalnya, informasi yang berkembang sudah bertahun-tahun bangunan tersebut tak juga kunjung ditertibkan, namun kali ini berhasil dilakukan. Dan menariknya kegiatan pembongkaran bangunan dilakukan oleh Asep Ahmad Umar selaku pejabat Lurah yang belum lama menjabat di wilayah hukum Grogol Utara. Yang mana sebelumnya, Asep menjabat Lurah di kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu. Lurah yang satu ini dikenal getol menertibkan bangunan bermasalah.

Foto: Lurah Grogol Utara, Asep Ahmad Umar dan staf bersama RW. 011, H. Sulaeman (Eman).

Hadir dalam kegiatan itu, Lurah Grogol Utara Asep Ahmad Umar, RW. 011 Haji Sulaiman (Eman), Satpol PP kelurahan dan kecamatan Kebayoran Lama, Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan, Babinsa/Binmas, LMK, Karang taruna, ibu-ibu PKK, Dawis dari RT. 01 hingga 10, tokoh masyarakat serta seluruh pengurus RT wilayah RW. 011 kelurahan Grogol Utara.

Ditemui media rakyatmerdekanews.co.id disela-sela kesibukannya (4/02), Lurah Grogol Utara, Asep Ahmad Umar mengatakan, terima kasih atas dukungannya utamanya kepada perangkat RT, RW, LMK dan tentunya juga masyarakat Kemandoran 8, RW. 011 yang berbatasan dengan wilayah RW. 013. Sehingga kegiatan penertiban bangunan diatas air sudah bisa kita mulai setelah melalui proses panjang. Yang mana pada bulan Desember sudah kita berikan himbauan, sekaligus diberikan waktu untuk melakukan pembongkaran mandiri, tapi tidak juga direalisasikan hingga berlanjut dikeluarkannya SP 1, SP 2 hingga SP 3. Yang kemudian dikeluarkan surat pembongkaran pada hari Rabu 4 Pebruari 2026, katanya.

Dikatakan Lurah Asep, proses pembongkaran bangunan berjalan dengan lancar. Semua ini tentunya berkat kaloborasi dan kerjasama yang baik. Kami selaku Lurah bersama unsur pemerintahan serta unsur kelurahan lainnya bersama RT dan RW telah memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik bangunan. Bahwa bangunan terlalu menjorok ke jalan sehingga menutup saluran air, ucapnya.

Bahkan lanjutnya, kami sudah mediasi langsung dengan warga masyarakat pemilik bangunan, yakni ada sekitar 4 (empat) bangunan. Awalnya ada penolakan dari mereka, namun kembali kami jelaskan. Bahwa kita punya Perda 8 Tahun 2007 Perda DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum. Apapun tidak boleh mendirikan bangunan diatas saluran air tanpa seizin Gubernur. Melalui penjelasan dan upaya pendekatan humanis kepada pemilik rumah sehingga berhasil kita realisasikan hari ini. Ini menjawab keinginan beberapa warga bahwa informasi yang kami terima, sudah berjalan bertahun-tahun tidak dapat dilakukan kegiatan pembongkaran terkait bangunan yang berdiri diatas saluran air tersebut.

Menurutnya, dalam kegiatan ini pihak kelurahan juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada unsur dari Satpol PP, baik dari kelurahan maupun dari kecamatan, pihak Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), PPSU kelurahan yang telah bahu-membahu dalam target waktu tiga hari proses pembongkaran ini selesai. Lantas minggu depannya dilanjutkan proses pemasangan U-ditch diharapkan tidak ada genangan air lagi. Dan mudah-mudahan sekitar usai lebaran akan dibuat curat yang lebih tinggi di kali arah Permata Hijau. Tapi harap maklum pasalnya Bina Marga masih proses barang jasa. Selain itu pada tahun 2026 ini juga akan dilakukan pelebaran saluran yang ada di jembatan sehingga diharapkan persoalan akan segera tuntas.

Lebih jauh Lurah Adep mengatakan, dari hasil forum sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang), salah satu prioritas kelurahan Grogol Utara berdasarkan usulan RW, yang mana rencananya dari Kemandoran 1 hingga 8 akan dilakukan pemasangan Saluran U-ditch maupun sistem drainase modern, ini sudah diusulkan ke SDA. Setelah u-ditch telah terpasang alhasil ruas jalan akan lebih lebar. Mengingat berjualan agak menjorok kedepan sehingga saat pemasangan U-ditch para pedagang di kawasan itu diarahkan untuk berjualan mundur kebelakang, di rumahnya masing-masing, terangnya.

Sementara itu RW. 011, H. Sulaeman mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung adanya kegiatan ini, sehingga giat berjalan dengan lancar dan kondusif. “Mudah-mudahan kedepan, terutama di wilayah RW. 011 Grogol Utara masalah macet dan banjir tidak ada lagi,” pungkas H. Eman. (Bambang)

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *