Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam upaya membangun generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Cabe Udik melaksanakan kegiatan Program CETAR, bertempat di Jalan Pala Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Dadang selaku Bhabinkamtibmas setempat. (27/01)
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan para pelajar SMA Harapan Bangsa. Pada kesempatan itu, disampaikan sejumlah pesan penting sebagai upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Program CETAR menjadi sarana edukasi yang humanis dan komunikatif agar para pelajar memahami dampak negatif dari pelanggaran hukum.
Adapun imbauan yang disampaikan antara lain agar para pelajar tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat tawuran, menghindari praktik judi online, serta fokus belajar dengan sungguh-sungguh demi meraih masa depan yang lebih baik. Para pelajar menyambut positif arahan tersebut dan mengikuti kegiatan dengan tertib.
PLH Kapolsek Pamulang AKP Mulyadi, S.H. menyampaikan bahwa Program CETAR merupakan langkah preventif Polri dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.
“Melalui Program CETAR, kami ingin mendekatkan Polri dengan para pelajar sekaligus memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus pada perilaku negatif. Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi penerus yang membanggakan dan berkontribusi positif bagi bangsa,” ujar AKP Mulyadi. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. (Ratna)






