Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala Desa Dengan Notaris Coreng Jabatan Publik

Rakyatmerdekanews.co.id, Lebak – Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa dan Notaris, yang dinilai melecehkan jabatan publik. King Naga menerima aduan dari pihak korban dan menyatakan ini sebagai tamparan keras terhadap moral dan etika pejabat.

“Ini bukan gosip, tapi dugaan perbuatan tercela yang dilakukan pejabat publik. Kalau benar, ini penghinaan terhadap jabatan dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas King Naga. Ia menilai, dugaan ini berpotensi melanggar Pasal 411 KUHP dan dapat diproses hukum.

King Naga menekankan, pejabat publik harus menjaga sikap dan martabat jabatan. “Kalau moralnya rusak, bagaimana pelayanan publik bisa bersih?” LSM GMBI Distrik Lebak siap mengawal kasus ini dan mendesak aparat hukum memproses bila ada bukti cukup. “Hukum jangan tumpul ke atas,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *