Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciater Polsek Serpong, Aipda Suparman, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, bertempat di Poskamling Terpadu Kampung Ciater Barat RT 04 RW 02, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengecekan Poskamling ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas ronda malam serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas poskamling dan warga yang sedang melaksanakan ronda malam.
Aipda Suparman menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta+, yang meliputi ajakan untuk menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, serta menjaga amanah secara bersama-sama. Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar di media sosial serta tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, kondusif, dan terkendali sebagai wujud nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung keamanan di wilayah hukum Polsek Serpong. (Ratna)






