Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Polsek Serpong, Aipda Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Selasa, 6 Januari 2026, pukul 01.50 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Poskamling Terpadu Kampung Cicentang RT 03 RW 02, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengecekan Poskamling ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta+ yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas ronda malam serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Heri Tri Yanto bertemu dengan petugas jaga poskamling dan menyampaikan imbauan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya penerapan aturan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di lingkungan RT dan RW sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang dapat mengganggu keamanan wilayah. Melalui kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Rawa Buntu tetap terjaga dengan baik. (Ratna)






