Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Pondok Aren kembali menggelar kegiatan Patroli Cipta Kondisi sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Aren KOMPOL Anne Rose Agrippina Putri, S.I.K., M.M., bersama Perwira Pengawas IPTU Mulyadi, dengan melibatkan 7 personel Polsek Pondok Aren. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Pondok Aren, antara lain Jalan Raya Jombang Kelurahan Pondok Pucung, Jalan Raya Ceger Kelurahan Jurangmangu Timur, Jalan Raya Pondok Aren, serta Jalan Raya Emerald Kelurahan Parigi. Lokasi-lokasi tersebut dipilih sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Hasil dari kegiatan Patroli Cipta Kondisi ini, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang masih nongkrong di pinggir jalan dan memberikan himbauan secara humanis agar segera kembali ke rumah masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolsek Pondok Aren KOMPOL Anne Rose Agrippina Putri, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara Polri dan warga, kami berharap wilayah Pondok Aren tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari masyarakat. (Ratna)






