Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bencongan Indah Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Pengecekan Poskamling Terpadu di Perumahan Harkit, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 2/1
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bencongan Indah, Aipda Arief Mardiyanto, bersama petugas keamanan RW 04, Sdr Hendra. Dalam kegiatan ini, dilakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan Poskamling sekaligus penyampaian imbauan kamtibmas kepada warga, termasuk kewajiban melaporkan tamu atau pendatang baru dalam waktu 1×24 jam.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk membentuk dan memperkuat kelompok warga yang sadar dan patuh hukum. Warga diimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan Poskamling Terpadu di masing-masing RT dan RW, serta melakukan pendataan terhadap warga baru, khususnya penghuni kontrakan dan kos, guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C dan premanisme.
Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari warga demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. (Ratna)






