Ramyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan — dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Polsek Serpong, AIPDA Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di Kampung Dadap RT 04 RW 03, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 28 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang terus digencarkan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas jaga poskamling serta warga setempat. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui program Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan memperkuat sinergi antara Polri dan warga.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar seluruh warga menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam di lingkungan RT/RW masing-masing.
Hal ini penting untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Warga juga diingatkan agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. “Poskamling merupakan garda terdepan dalam menjaga kamtibmas.
Kami mengajak seluruh warga untuk terus meningkatkan kepedulian dan kebersamaan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya menjelang Nataru,” ujar Kapolsek. Selama
kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Ratna)






