Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Serpong melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong.
Kegiatan ini dilaksanakan pada sabtu dini hari, oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Aipda Heri Tri Yanto, bertempat di Poskamling Terpadu Kampung Dadap RT 04 RW 03, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (20/12)
Pengecekan Poskamling Terpadu ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+, yang menekankan pentingnya jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas jaga poskamling serta warga setempat untuk memastikan kesiapsiagaan keamanan lingkungan berjalan dengan baik dan optimal.
Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar terus meningkatkan peran serta dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Warga diingatkan untuk kembali mengaktifkan sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di tingkat RT/RW sebagai langkah preventif guna mencegah masuknya pelaku tindak kriminal maupun potensi gangguan keamanan lainnya, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pengecekan Poskamling Terpadu ini merupakan upaya Polri bersama masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan. Dengan kebersamaan dan kepedulian warga, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Serpong, khususnya Kelurahan Rawa Buntu, tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkapnya. (Ratna)






