Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Rabu 17 Desember 2025, Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan acara “Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung secara hybrid di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan bahwa kompetisi ini adalah instrumen strategis untuk menguji sejauh mana nilai-nilai dasar ASN (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Ia menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan kepentingan masyarakat.
“Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung. Ia berharap pencapaian ini menjadi pemicu bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan profesionalisme.
Berikut daftar satuan kerja berpredikat ZI Menuju WBK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025:
Kejaksaan Tinggi Aceh
Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Kejaksaan Negeri Bantaeng
Kejaksaan Negeri Barito Kuala
Kejaksaan Negeri Batam
Kejaksaan Negeri Baubau
Kejaksaan Negeri Belawan
Kejaksaan Negeri Cilegon
Kejaksaan Negeri Halmahera Timur
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Kejaksaan Negeri Kapuas
Kejaksaan Negeri Karo
Kejaksaan Negeri Kaur
Kejaksaan Negeri Kota Blitar
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat
Kejaksaan Negeri Kutai Timur
Kejaksaan Negeri Lombok Timur
Kejaksaan Negeri Metro
Kejaksaan Negeri Muara Enim
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Kejaksaan Negeri Nagan Raya
Kejaksaan Negeri Palu
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat
Kejaksaan Negeri Purbalingga
Kejaksaan Negeri Purwakarta
Kejaksaan Negeri Samarinda
Kejaksaan Negeri Sekadau
Kejaksaan Negeri Solok
Kejaksaan Negeri Soppeng
Kejaksaan Negeri Sumedang
Kejaksaan Negeri Takalar
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Dalam laporannya, Plt. Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI) secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI,” ungkap Plt. Wakil Jaksa Agung.
Selain penganugerahan ZI, Kejaksaan juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Puspenkum, dan Kementerian PANRB untuk menjaring tiga besar terbaik pada setiap kategori.
Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawawsan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Pejabat Eselon, II, dan III Kejaksaan Agung. (Tien hang)
.





