Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Ciputat Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Strong Point pada Rabu, 10 Desember 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas AKP Deni Nova, SH, dengan melibatkan delapan personel yang disebar di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli difokuskan di ruas Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, yang dikenal memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi, terutama pada malam hingga dini hari. Kegiatan ini menjadi langkah preventif Polsek Ciputat Timur dalam mencegah potensi gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi kejahatan, termasuk tawuran, aksi kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor). Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan warga yang melintas maupun berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.
Selain itu, petugas turut mengantisipasi gangguan yang disebabkan oleh aktivitas “Mata Elang” atau debt collector yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Kehadiran polisi melalui kegiatan KRYD Strong Point ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur. (Ratna)






