Denpasar-RMNews: Kasus sopir truk berinisial FH (23) yang viral karena mengamuk di Jalan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru dengan sorotan berbeda. Bukan hanya karena aksi agresifnya, tetapi jumlah kuasa hukum yang mendampinginya menimbulkan tanda tanya publik. FH hadir menjalani pemeriksaan dengan didampingi 25 pengacara, sebuah fenomena yang jarang terjadi dalam kasus keributan jalan raya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan hal tersebut.
“Benar, didampingi 25 kuasa hukumnya,” ujarnya, Selasa (2/12).
Kehadiran puluhan advokat ini memunculkan perhatian lebih terhadap strategi hukum FH, sekaligus memicu perdebatan publik terkait penggunaan tim hukum besar untuk kasus tindak pidana umum. Beberapa pihak menilai langkah tersebut sebagai upaya menunjukkan kekuatan dan tekanan balik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam pemeriksaan, saksi-saksi menyebut FH diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengamuk dan merusak fasilitas.
“Ada saksi yang mencium aroma alkohol,” kata Sukadi.
Selain memproses laporan terhadap FH, polisi juga mengamankan dua warga Jimbaran berinisial IKS dan IWS yang diduga melakukan kekerasan saat FH diamankan warga.
“Dalam video yang beredar, terlihat ada tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pelaku,” jelasnya.

Fenomena tim hukum besar ini mencuat bersamaan dengan membludaknya warga Jimbaran yang memadati halaman Polsek Kuta Selatan untuk memberi dukungan kepada dua warga yang ikut diproses hukum. Ribuan warga hadir sejak siang hingga malam hari, menegaskan bahwa dinamika kasus ini tidak hanya berkutat pada aspek pidana, tetapi juga menyentuh sensitivitas sosial di masyarakat lokal.
Kini Polsek Kuta Selatan menangani dua laporan sekaligus—laporan terhadap FH terkait pengrusakan dan penganiayaan, serta laporan balik FH atas dugaan kekerasan yang diterimanya. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan objektif tanpa terpengaruh besarnya tim pengacara atau tekanan massa.
Tokoh masyarakat Jimbaran mengimbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi di media sosial. Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan kejelasan peran masing-masing pihak. (can/skr)





