Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang Selatan resmi membuka Diklat Paralegal yang digelar pada 28–30 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Jalan Wana Kencana, Ciater, Serpong, Sabtu (29/11/2025) siang.
Pembukaan dilakukan secara virtual oleh Ketua PC GP Ansor Kota Tangsel, H. Imam Fitra Ramadhan, yang berhalangan hadir secara langsung. Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua LBH PC GP Ansor Tangsel Suhendar, Ketua Yayasan Sayap Bening Eko Pratama Putra, S.H.I., serta RS Habibi, perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pusat.
Dalam sambutannya, Suhendar menekankan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses bantuan hukum di tingkat masyarakat.
“Paralegal adalah ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum dasar kepada warga. Melalui diklat ini, peserta diharapkan dapat menyelesaikan persoalan hukum sederhana di masyarakat. Bila ada kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, barulah diteruskan kepada advokat atau lembaga terkait,” ujar Suhendar.
Ia menjelaskan, keberadaan tenaga paralegal sejalan dengan program pemerintah melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan. Program ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan hukum secara lebih cepat dan mudah.
Suhendar juga mengapresiasi kehadiran perwakilan instansi dan organisasi mitra yang mendukung pelaksanaan diklat. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan hingga tuntas untuk memperoleh sertifikat resmi.
“Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat dan dapat diterapkan untuk membantu masyarakat. Ini bukan hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga menjadi ladang kebaikan bagi para peserta,” ujarnya.
Diklat Paralegal LBH GP Ansor Tangsel ini diikuti peserta dari berbagai wilayah Tangerang Selatan dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dengan materi dasar hukum, advokasi, hingga praktik pendampingan kasus. (Ratna)






