DPRD Bengkalis dan Pemkab Bengkalis Sepakati Perubahan APBD 2025

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis, 29 September 2025 – DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD tentang Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha dan didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Syafroni Untung, anggota Banggar DPRD Bengkalis, menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyusun perubahan APBD berdasarkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. “Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” ucap Syafroni Untung.

Banggar merekomendasikan agar Pemerintah Daerah lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat inovasi pelayanan publik, serta mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur desa, penguatan jalan poros daerah terluar, serta peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat juga menjadi prioritas.

Perubahan APBD ini diawali dengan kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (R-KUPA dan PPAS) antara TAPD dan DPRD pada 15 September 2025. Prioritas perubahan APBD meliputi:

– Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

– Memperkuat inovasi pelayanan publik

– Mendorong optimalisasi aset dan pencegahan korupsi

– Percepatan pembangunan infrastruktur desa

– Penguatan jalan poros daerah terluar

– Peningkatan layanan kesehatan melalui operasional RSUD Pratama Rupat

Bupati Kasmarni mengatakan bahwa total Perubahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.663.597.390.533, dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp 4.656.985.642.453 dan belanja daerah sebesar Rp 4.663.597.390.533. “Dengan ditetapkannya Perubahan APBD 2025 ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan agar memberi dampak positif bagi Kabupaten Bengkalis,” ucap Kasmarni.

Septian Nugraha berharap agar pemerintah daerah dapat segera merealisasikan dana yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan secara maksimal, sehingga dana ini dapat diserap oleh program dan kegiatan yang telah ditetapkan yang pada akhirnya akan memperlancar jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan dilanjutkan dengan penetapan rencana kerja DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 dan Tahun 2027. Dengan demikian, diharapkan perubahan APBD 2025 dapat membawa manfaat bagi masyarakat Bengkalis dan meningkatkan kualitas hidup mereka.(FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *