Rakyatmerdekanews.co.id, Magelang – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, S.E., M.B.A. menegaskan bahwa keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan agenda strategis negara dalam menjamin hak dasar kesehatan seluruh rakyat Indonesia.
Namun demikian, rencana kenaikan iuran JKN tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk menutup defisit pembiayaan tanpa disertai transparansi dan pembenahan menyeluruh tata kelola BPJS Kesehatan.
Dalam wawancaranya di Posko Vita Ervina Center Magelang pada Rabu, (25/2/2026), anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina menjelaskan bahwa pemerintah perlu membuka secara jelas dan akuntabel kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk proyeksi defisit, struktur pembiayaan, serta faktor-faktor utama yang menyebabkan peningkatan beban layanan.
Vita Ervina menilai tanpa keterbukaan tersebut, kebijakan penyesuaian iuran berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik dan membebani masyarakat, khususnya kelas menengah.
“Saya sebagai anggota Komisi IX menilai bahwa penguatan efisiensi belanja, pengendalian biaya layanan kesehatan, serta optimalisasi negosiasi harga obat dan alat kesehatan harus menjadi prioritas utama.
Pembenahan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan wajib dilakukan secara paralel agar prinsip keadilan dan gotong royong dalam JKN tetap terjaga,” terang Vita Ervina.
Dijelaskan olehnya, imbuh Vita (sapaan akrab Vita Ervina), bahwa kenaikan iuran apabila dipertimbangkan, harus dirancang secara adil, proporsional, dan tidak membebani kelompok rentan.
“Negara wajib memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin keberlanjutan JKN dalam jangka panjang,” tegas Vita Ervina, menutup wawancara kepada awak media. (Tien)






