Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang — Unit Samapta Polsek Kelapa Dua terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja melalui implementasi Program CETAR (Cegah Tawuran Antar Pelajar). Pada Selasa, 02 Desember 2025, personel Samapta melaksanakan giat preemtif berupa himbauan kamtibmas kepada empat siswa SMKN 7 Kabupaten Tangerang di wilayah Jl. Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi para pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, personel yang terdiri dari Aiptu Agus W, Bripka Erwanto, Bripka Vicky, Brigadir Muslimin, dan Brigadir Lio memberikan edukasi tentang bahaya tawuran pelajar yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga masa depan mereka. Para siswa diimbau untuk menjauhi pergaulan negatif, menghindari provokasi di media sosial, serta mengutamakan dialog apabila terjadi kesalahpahaman antar kelompok pelajar.
Kegiatan berjalan dengan aman dan penuh antusias dari para siswa. Mereka menyampaikan bahwa pendekatan humanis dari kepolisian membuat mereka lebih memahami risiko tawuran dan pentingnya menjaga nama baik sekolah. Personel juga menekankan bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus mengisi masa mudanya dengan kegiatan positif dan prestasi.
Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gus Prihatin Zen, S.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Program CETAR adalah komitmen kami untuk membangun pelajar yang amanah, berkarakter, dan jauh dari perilaku kekerasan. Kami berharap seluruh pelajar di wilayah Kelapa Dua dapat menjadi contoh positif dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya. (Ratna)






