Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Unit Reskrim Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Jalan Kenari Raya Utama, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Januari 2026.
Wakapolsek Pamulang AKP Mulyadi, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (4/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan korban A.S.A yang kehilangan sepeda motor matic (Honda Vario), kemudian segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta observasi di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hijau di area parkir salah satu sekolah swasta di Pamulang Barat. Ciri-ciri keduanya dinilai mirip dengan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kenari Raya Utama.
Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu terduga pelaku yang sempat masuk ke area parkir, petugas menemukan satu buah tas pinggang yang di dalamnya berisi satu set kunci “T” dengan tujuh mata kunci.
“Dalam waktu 1×24 jam, kami berhasil mengamankan dua pelaku berinisial B.H (31) dan D (31) di wilayah Pamulang Barat,” ujar Wakapolsek Pamulang.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan menjelaskan,berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Pamulang sekitar 4 ( empat ) kali, terakhir dilakukan pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 di JI. Kenari Raya Utama (TKP). Dan diketahui bahwa sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku merupakan hasil pencurian di depan Pasar Modern Serpong, Kota Tangerang Selatan.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sekitar sepuluh kali di wilayah Pamulang, Serpong, dan Gunungsindur.Sedangkan sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual ke wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor”jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pamulang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ratna)






