Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Unit Lalu Lintas Polsek Kelapa Dua melaksanakan kegiatan pembinaan melalui program CETAR (Cegah Tawuran Pelajar) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 12.12 WIB di SMKN 7 Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif kepolisian dalam mencegah potensi kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran yang kerap melibatkan pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi secara langsung kepada para siswa terkait bahaya dan dampak negatif dari tawuran, baik dari segi hukum maupun keselamatan diri.
Materi yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari pergaulan negatif, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Selain itu, siswa juga dihimbau untuk tidak ikut berpartisipasi dalam tawuran dan lebih fokus pada kegiatan positif yang dapat menunjang masa depan mereka.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Evy Elysa, S.H selaku Kanit Lantas Polsek Kelapa Dua, bersama empat personel lainnya yaitu AIPDA Ferry, AIPDA Yulian, dan BRIGADIR Tony. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab. (Ratna)






