Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Pondok Aren Serahkan Dua Sepeda Motor Ke Pemiliknya

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan SD Inpres Pabuaran Barat, Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, pada Sabtu (28/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka yaitu N.M (40) dan S.W (33). Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelapor (korban) dengan nomor polisi B-5720-BOW, satu unit Honda Vario B-3828-PNX yang digunakan tersangka saat melakukan aksi dan diduga merupakan hasil kejahatan lain, satu buah anak kunci palsu atau Letter T, serta satu buah korek api berbentuk pistol.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Junaedi Sholat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat B-3223-WDR di area parkir Dapur Langganan, Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren.

“Sepeda motor tersebut berhasil diamankan petugas di wilayah Pondok Ranji dan diduga rencananya akan diambil oleh penadah’ujar AKP Junaedi pada minggu (16/3/2026).

AKP Junaedi menambahkan, setelah melalui proses pemeriksaan, pengembangan kasus, serta verifikasi kepemilikan kendaraan, sepeda motor tersebut akhirnya dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya yang sah.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara langsung di Mapolsek Pondok Aren oleh penyidik kepada pemilik kendaraan bermotor sebagai bentuk pelayanan serta komitmen Polri dalam mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana kepada masyarakat yang berhak. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *