Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Rencana penutupan Jalan Raya Parung–Serpong oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai penolakan keras dari warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Sebagai bentuk protes, warga mendirikan posko perjuangan di dekat jalur yang akan ditutup.
Posko tersebut dibangun di lokasi strategis sejak Jumat, 26 September 2025, dan berfungsi sebagai pusat koordinasi serta simbol perlawanan warga terhadap kebijakan yang dianggap sepihak.
“Warga tidak bisa menerima penutupan jalan ini secara sepihak. Jalan Parung–Serpong merupakan akses vital bagi masyarakat, bukan hanya warga Muncul, tapi juga pengguna dari wilayah sekitar. Jalan ini statusnya aset provinsi, bukan milik BRIN seperti yang mereka klaim,” ujar Suhendar, kuasa hukum warga, Selasa (30/9/2025).
Penutupan jalan dinilai akan berdampak luas, mulai dari gangguan mobilitas hingga potensi kerugian sosial dan ekonomi masyarakat.
Hal ini juga disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Haji Nurhadi, yang mendesak agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut secara adil.
“Jika penutupan tetap dipaksakan, dampaknya akan sangat besar bagi aktivitas warga. Posko ini akan terus berdiri sampai ada kepastian hukum yang jelas. Kami siap mengawal hak masyarakat untuk tetap menggunakan jalan ini,” tegas Haji Nurhadi.
Sementara itu, Ketua RT 11/03, Alex Aziz, menyatakan bahwa pendirian posko bertujuan untuk mengkonsolidasikan suara masyarakat agar gerakan penolakan berjalan dengan satu komando.
“Posko ini menjadi pusat informasi dan komunikasi warga. Harapan kami, semua warga bisa terlibat aktif dan tetap solid dalam memperjuangkan haknya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, warga masih menunggu respons resmi dari pemerintah daerah dan BRIN terkait keberlanjutan rencana penutupan jalan tersebut. (Ratna)