Rakyatmerdekanews.co.id Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Penerangan Agama Islam menggelar kegiatan pembinaan bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-DKI Jakarta dengan mengangkat tema “Profesional dalam Tata Kelola Pemberdayaan ZIS”. Kegiatan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, dan diikuti oleh para penyelenggara zakat dan wakaf dari Kemenag Kota/Kabupaten serta pimpinan LAZ di wilayah DKI Jakarta.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Slamet Abadi, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga sejalan dengan tiga prinsip utama: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penguatan ekonomi umat. Untuk itu, pengelolaannya perlu dikelola secara modern, transparan, dan berbasis data,” ungkapnya dalam sambutan

Pembinaan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis yang berkompeten di bidang zakat, yakni:
-
Fajar Eko Satriyo, S.STP., MA (Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta),
-
Dr. Akhmad H. Abubakar, SE., MM (Ketua BAZNAS (Bazis) Provinsi DKI Jakarta), dan
-
Jaelani, S.So (Ketua Forum Zakat Wilayah DKI Jakarta).
Para narasumber menyampaikan materi yang membahas berbagai aspek penting dalam tata kelola ZIS yang profesional serta peran LAZ dalam membangun sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah.
Sebanyak 13 perwakilan LAZ dari berbagai wilayah di DKI Jakarta turut hadir, bersama para penyelenggara zakat dan wakaf dari lima wilayah kota dan satu kabupaten administratif, menjadikan kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan dana umat.
Melalui kegiatan ini, Kemenag DKI Jakarta berharap LAZ dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya, tidak hanya sebagai penyalur zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga sebagai agen pemberdayaan ekonomi umat yang inklusif dan berkelanjutan. (Dims)





