Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol, KPU Tangsel Tekankan Validitas dan Keterbukaan

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) Berkelanjutan Semester I Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus memastikan data kepengurusan parpol tetap mutakhir melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Acara berlangsung di Aula lt 2 Kantor KPU Tangsel Jl. Raya Serpong No.1, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (11/9/2025).

Turut hadir dalam acara sosialisasi Sipol, antara lain :

– Ketua KPU Tangsel M. Taufik MZ.

– Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel Ajat Sudrajat

– Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja

– Ketua Bawaslu Tangsel M. Acep

– Ketua DPC atau dari Perwakilan Partai yang hadir

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Tangsel, M. Taufik MZ dalam sambutannya, ia mengapresiasi kehadiran perwakilan parpol dan menegaskan pentingnya keteraturan data kepengurusan.

“Pemutakhiran data ini penting agar setiap partai tercatat dengan valid dan akurat. Kami berharap semua pihak berkomitmen menjaga keteraturan data,” ujar Taufik.

Ia juga menyampaikan bahwa dua anggota KPU Tangsel, Bambang Dwytoro dan Widya Victoria, berhalangan hadir karena tengah mengikuti audiensi terkait PDPB di Kantor Disperkimta Tangsel.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menekankan pentingnya hubungan baik antara KPU dan parpol. Menurutnya, setiap perubahan kepengurusan wajib segera diperbarui melalui Sipol.

“Semua data yang masuk harus valid. Sipol menjadi basis utama pengelolaan administrasi kepartaian,” jelas Ajat.

Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, yang memberikan empat arahan penting pascapemilu: segera memperbarui pergantian pengurus, memperhatikan keterwakilan perempuan pada posisi strategis, memaksimalkan verifikasi keanggotaan untuk menghindari tumpang tindih, serta meningkatkan edukasi agar parpol dikelola secara profesional.

“Pemutakhiran data bukan sekadar administrasi, tapi juga bagian dari membangun tata kelola partai yang sehat,” tegas Subagja.

Dalam sesi tanya jawab, perwakilan parpol aktif menyampaikan berbagai kendala. Sumantri (Golkar) menanyakan teknis akun Sipol dan prioritas pembaruan data. Adinato (Perindo) mengangkat isu sekretariat dan keanggotaan, sementara perwakilan dari PBB, PAN, Gelora, PSI, Demokrat, PKS, Partai Ummat, dan PKB menyoroti persoalan internal seperti SK kepengurusan, perpindahan sekretariat, hingga kaderisasi.

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep, juga memberi masukan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar sejalan dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 146, serta mengajak KPU melibatkan partai baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

“Parpol adalah pilar demokrasi. Proses pemutakhiran data harus berjalan linier agar semua partai mendapat ruang yang sama,” ungkap Acep.

Kegiatan ditutup dengan ajakan KPU Tangsel kepada seluruh parpol agar konsisten memperbarui data melalui Sipol secara berkala. Dengan demikian, proses administrasi kepartaian di Kota Tangerang Selatan diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *