Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang — Pada hari Selasa, 23 Desember 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Medang Aipda Arief Budiman melaksanakan kegiatan Siskamling Terpadu di lingkungan RT 003/004 Kampung Rawa Buaya, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pagedangan untuk memperkuat keamanan lingkungan melalui peran aktif masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Arief Budiman mengajak warga untuk terus menggiatkan siskamling sebagai sarana mempererat kebersamaan, saling mengenal antarwarga, serta membangun kepedulian kolektif terhadap keamanan lingkungan. Melalui siskamling yang aktif dan terorganisir, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini dari berbagai bentuk kejahatan.
Selain itu, disampaikan pula himbauan kamtibmas terkait implementasi Program Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta+ yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Dalam program tersebut, warga diingatkan untuk kembali mengaktifkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam di masing-masing RT/RW sebagai langkah antisipasi terhadap pelaku tindak pidana maupun potensi ancaman terorisme.
Kapolsek Pagedangan AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan apresiasinya atas partisipasi warga. “Siskamling Terpadu adalah benteng awal keamanan lingkungan. Dengan kebersamaan dan kepedulian warga, serta penerapan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat,” tegasnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. (Ratna)






