Siskamling Terpadu Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Kelurahan Sawah

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Jumat malam (07/11/2025), Siskamling Terpadu bersama Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kapolsek KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dan Pawas IPTU M. Iwan Setiawan, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sekelompok pelajar di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

Kejadian bermula sekira pukul 21.30 WIB di Jl. Elang 1 RT 003/001, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Melalui laporan cepat dari anggota Siskamling Terpadu Kelurahan Sawah, diketahui adanya sekelompok remaja yang berkumpul dengan gelagat mencurigakan dan diduga hendak melakukan tawuran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas IPTU M. Iwan Setiawan bersama anggota piket fungsi segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelajar, masing-masing:

1. M.I. (14), pelajar

2. R.P. (16), pelajar

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain:

1 (satu) bilah celurit,

1 (satu) bilah samurai,

1 (satu) buah penggaris besi,

2 (dua) botol air keras,

2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat (B-6478-ZHQ dan B-3870-WEE), serta

4 (empat) unit telepon genggam berbagai merk.

Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq menyampaikan apresiasinya atas kesigapan warga dan tim Siskamling Terpadu dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan wilayah.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui Siskamling Terpadu. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kepedulian warga menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kenakalan remaja seperti tawuran,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelajar tersebut mengakui bahwa mereka hendak bergabung dengan sekitar 20 rekan lainnya dari sekolah berbeda untuk melakukan tawuran. Namun, rekan-rekan lainnya berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Seluruh barang bukti dan kedua pelajar yang diamankan telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Adapun para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Kapolsek menegaskan, Polsek Ciputat Timur akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli malam, pembinaan ke sekolah-sekolah, dan penguatan sistem keamanan lingkungan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina. Harapan kami, generasi muda bisa diarahkan pada kegiatan yang positif dan produktif,” tambah KOMPOL Bambang.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat melalui Siskamling Terpadu mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciputat Timur agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *