Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Serpong melalui peran aktif Bhabinkamtibmas terus menggencarkan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Terpadu di wilayah hukumnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Bripka Harimas Wijonarko melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu yang berlokasi di Gang Melawai RT 003/007, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. (13/01)
Kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pengecekan sarana poskamling, namun juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antara kepolisian dengan petugas poskamling serta warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Bripka Harimas Wijonarko menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bagian dari Program Jaga Jakarta+, yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, menjaga warga, mematuhi aturan, serta menjaga amanah demi terciptanya rasa aman bersama.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selain itu, warga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar di media sosial, serta tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Serpong, KOMPOL Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kegiatan pengecekan poskamling terpadu ini merupakan wujud sinergi antara Polri dan masyarakat.
Kami berharap partisipasi aktif warga terus terjaga sehingga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Serpong dapat dipertahankan,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, mencerminkan kuatnya kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. (Ratna)






