Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Samsat Ciputat bersama Polres Tangerang Selatan dan Jasa Raharja kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Sudirman, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dalam razia tersebut, petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusuma, mengatakan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
“Razia ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kami juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujarnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Banten, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan itu, penanggung jawab UPTD Samsat Ciputat, Shera Mutiah, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Tujuan kami bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan memiliki manfaat besar bagi pembangunan,” katanya.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja menjelaskan bahwa dana dari pajak kendaraan, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam STNK, digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara dengan mengimbau penggunaan helm berstandar SNI. Bahkan, dalam kegiatan tersebut, sejumlah helm dibagikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm atau menggunakan helm yang tidak sesuai standar.
Menariknya, razia kali ini juga disertai pemberian hadiah langsung bagi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi.
Pemerintah dan aparat berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat Tangerang Selatan dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong terciptanya keselamatan berlalu lintas dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Ratna)






