Sambang dan Cooling System serta Antisipasi Guantibmas dan 3C di Wilayah Hukum Polsek Pamulang

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Sambang dan cooling system dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pamulang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Selasa, (24/02/26) dini hari.

Pelaksana tugas dalam kegiatan tersebut adalah Aiptu Udin Saprudin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan berada di Jalan Arya Putra RT 02 RW 02, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Udin Saprudin bersama Ketua RW setempat, Yulianto, melaksanakan sambang dialogis dan cooling system dengan memberikan imbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul (nongkrong) di sekitar lokasi.

Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari perbuatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selanjutnya, masyarakat diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan 3C.

Petugas juga mengingatkan agar apabila terdapat kejadian menonjol atau hal mencurigakan, masyarakat segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pamulang guna dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *