Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis — Dalam upaya mendukung program kesehatan nasional dan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis menggelar kegiatan pemeriksaan VCT HIV dan sifilis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini diikuti oleh 72 orang WBP, terdiri dari 5 orang laki-laki dan 67 orang perempuan. Pemeriksaan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Puskesmas Pambang, serta diawali dengan penyuluhan kesehatan terkait HIV dan sifilis oleh tim medis Lapas Bengkalis.
Tim dari Puskesmas Pambang melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif dari HIV dan sifilis.
Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam mendukung implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta SK Dirjen PAS terkait pengendalian penyakit menular di lapas dan rutan.
“Selain sebagai langkah deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi upaya kami dalam membangun kesadaran kesehatan bagi WBP. Kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tegas Kalapas.
Sebagai tindak lanjut, pihak Lapas juga telah melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk langkah-langkah selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi seluruh WBP, serta menjadi contoh positif bagi pelaksanaan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.(FN)






