Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Rutan Kelas IIB Purworejo tegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ilegal handphone (HP) di lingkungan rutan. Hal ini diwujudkan dengan pengucapan ikrar anti narkoba dan HP yang dilaksanakan pada Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Purworejo, David Saptoaji Putra, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Purworejo.
Dalam hal ini, David Saptoaji Putra menegaskan bahwa ikrar ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk keseriusan seluruh pegawai dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai aparat pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pegawai untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba dan penyalahgunaan HP, demi keamanan dan ketertiban bersama,” ucapnya.
Pengucapan ikrar dilaksanakan secara khidmat di halaman Rutan Purworejo. Seluruh pegawai menyatakan komitmen mereka untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak memfasilitasi atau menggunakan HP secara ilegal, serta bersedia melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penguatan zona integritas,” terangnya.
David Saptoaji Putra menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini. Ia berharap momentum ini dapat menjadi pengingat dan penguat semangat bagi seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
“Dengan ikrar ini, Rutan Purworejo menunjukkan kesungguhan dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penggunaan ilegal HP di dalam lapas/rutan,” tegasnya.
Diharapkan, langkah konkret tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan terpercaya,” pungkasnya. (Kun)






