Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo -Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor perikanan dengan memberikan layanan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan dan petambak udang.
Kebijakan ini diterapkan guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat pesisir. Kepala DLHP Purworejo, Wiyoto Harjono, S.T., menjelaskan bahwa proses penyaluran diawali dari pengajuan permohonan oleh para nelayan maupun petambak.
Setelah itu, dinas melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari identitas pemohon, jenis usaha, hingga kebutuhan operasional seperti jenis mesin dan kapasitas penggunaan BBM.
“Kalau nelayan, kita pastikan benar-benar berprofesi sebagai nelayan, termasuk jenis mesin yang digunakan. Begitu juga petambak, kita cek luas tambak, siklus budidaya, serta kebutuhan energinya. Dari situ baru ditentukan kuota BBM yang direkomendasikan,” jelasnya, Rabu (1/4/2026).
Di Purworejo, pengisian BBM khusus nelayan hanya dapat dilakukan di SPBU Jatimalang yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dan dikelola pihak swasta. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Sepanjang tahun 2025, DLHP telah menerbitkan sekitar 372 rekomendasi BBM. Dari jumlah tersebut, total penyaluran solar mencapai 2.521.379 liter, sedangkan pertalite sebanyak 530.383 liter.
Nelayan tercatat menerima 260.978 liter pertalite, sementara petambak mendominasi penggunaan solar dan pertalite masing-masing sebesar 2.521.379 liter dan 269.705 liter.
Adapun jumlah pemohon terdiri dari 37 nelayan dan 98 petambak. Beberapa di antaranya mengajukan rekomendasi lebih dari satu kali dalam setahun, menyesuaikan kebutuhan operasional.
Untuk tahun 2026, proses penerbitan rekomendasi masih berlangsung dan belum direkap secara keseluruhan. Namun, DLHP tetap melakukan evaluasi berkala sebagai dasar pengajuan kuota BBM ke Pertamina.
“Karena ini BBM bersubsidi, mekanismenya mirip dengan pupuk bersubsidi. Kita hitung kebutuhan tahunan, lalu itu yang menjadi dasar penentuan kuota untuk SPBU nelayan,” imbuh Wiyoto.
DLHP juga mencatat luas tambak di pesisir selatan Purworejo mencapai sekitar 400 hektare. Meski demikian, lahan yang aktif digunakan umumnya hanya sekitar setengahnya, sehingga memengaruhi kebutuhan BBM.
Menariknya, dalam beberapa tahun terakhir terjadi tren penurunan penggunaan BBM di sektor tambak. Hal ini dipicu oleh peralihan sebagian petambak ke energi listrik yang dinilai lebih efisien.
DLHP pun mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya.
“Kalau untuk tambak ya digunakan untuk tambak, kalau untuk nelayan ya untuk melaut. Gunakan secara hemat dan tepat,” tegasnya.(Kun)






