Rakyatmerdekanews.co.id, Pekanbaru – 4 Juli 2025. Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menolak pinangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk ditabalkan sebagai Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau. Penolakan ini menuai polemik dan kekecewaan di tengah masyarakat, yang menilai langkah tersebut telah mencederai perasaan masyarakat adat dan merendahkan nilai-nilai budaya Melayu.
LAMR telah mengumumkan rencana penganugerahan gelar kehormatan Gubernur Riau Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dan Wakil Gubernur Riau Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau. Gelar adat ini merupakan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi dan peran penting Gubernur dan Wakil Gubernur dalam memimpin dan melestarikan budaya Melayu di Riau.
Reaksi Masyarakat adat Melayu merasa kecewa dengan penolakan Wagub Riau, karena penganugerahan gelar adat bukan hanya soal pribadi, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap adat istiadat, warisan budaya, dan kearifan lokal. “Sikap Wagubri itu tidak elok, sebab penganugerahan gelar bukan hanya soal pribadi tetapi menyangkut penghargaan terhadap adat istiadat warisan budaya dan kearifan lokal,” ujar Muhammad Khalid, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK).
Kritik dari Tokoh Masyarakat lainnya, seperti Ketua Aliansi Anak Melayu, Fredi Noza, juga mengkritik penolakan Wagub Riau. “SF Hariyanto meremehkan tujuan luhur di balik maksud berbagai masyarakat adat di Melayu. Seharusnya Selaku Wakil Gubernur Riau terpilih oleh masyarakat Melayu Riau 2025-2030. Anugerah gelar adat Melayu yang tulus itu mesti disikapi secara proporsional oleh orang yang menerimanya,” ungkap Fredi Noza.
Penolakan Wagub Riau ini dapat berdampak pada hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat, serta citra Wagub Riau di mata masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi Wagub Riau untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dan menghormati adat istiadat masyarakat Melayu Riau.
Penolakan Wagub Riau terhadap gelar adat dari LAMR menuai polemik dan kekecewaan di tengah masyarakat. Masyarakat adat dan tokoh masyarakat mengkritik penolakan tersebut dan meminta Wagub Riau untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Diharapkan Wagub Riau dapat memahami pentingnya adat istiadat dan budaya Melayu di Riau dan menghormati keputusan LAMR.(FN)






