Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Ciputat Timur menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Senin dini hari (6/4/2026).
Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Akhmad Kholil Efendy, S.H., bersama piket fungsi Polsek Ciputat Timur setelah menerima laporan dari warga melalui hotline sekitar pukul 01.30 WIB.
Setibanya di lokasi di kawasan Perumahan Bukit Indah Serua, petugas mendapati sekelompok orang tengah berkumpul di area warung dan bengkel dalam kondisi diduga sedang mengonsumsi minuman keras, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar.
Petugas kemudian segera mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan kamtibmas serta membubarkan kelompok tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima botol minuman keras untuk proses lebih lanjut di Polsek Ciputat Timur.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan merespons cepat setiap aduan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya.
Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, situasi di lokasi dapat segera dikendalikan dan kembali kondusif. (Ratna)






