Respons Cepat Kades Desi Susanty: Gerak Cepat Angkut Sampah dan Pasang Peringatan Denda di Jalan Sukajadi

Rakyatmerdekanews.co.id,  Bengkalis – Aksi pembuangan sampah ilegal di area pintu masuk Jalan Sukajadi, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kembali meresahkan warga. Warga menduga kuat tumpukan sampah yang ditemukan pada Selasa (25/11) sengaja ditimbun oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memancing penumpukan sampah yang lebih besar. Kejadian ini membuat pemandangan menjadi tidak sedap dipandang mata dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Keresahan warga terungkap dari salah satu keterangan warga yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut mengaku kerap menyaksikan modus operandi pelaku yang sengaja membuang sampah sedikit demi sedikit di lokasi tersebut. “Saya sering melihat orang tidak bertanggung jawab itu sengaja menumpuk sampah di sekitar sini, seolah-olah memancing agar tumpukan sampah menjadi banyak,” ungkap warga tersebut. Meski demikian, ia belum berhasil mengantongi bukti kuat untuk melaporkan pelaku.

Menanggapi laporan warga dan kondisi lapangan, Kepala Desa Tambusai Batang Dui, Desi Susanty, S.H., langsung mengambil tindakan cepat. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa dibiarkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini bukan hanya masalah keindahan, tetapi juga kesehatan. Tumpukan sampah ini berpotensi menjadi sarang penyakit bagi warga,” ujar Desi Susanty.

Pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis untuk mengangkut tumpukan sampah yang telah mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan. Selain itu, sebagai langkah konkret, pihak desa memasang papan peringatan di lokasi tersebut.

Peringatan itu memuat ancaman sanksi tegas yang berbunyi: “Dilarang buang sampah di sekitar sini. Bagi yang tertangkap membuang sampah akan dikenakan denda Rp2,5 Juta, sesuai Perda Kabupaten Bengkalis No. 2 Tahun 2015.”

Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2015 secara jelas mengatur pengelolaan sampah dan sanksi bagi para pelanggarnya. Dengan adanya tindakan tegas ini, Desi Susanty berharap dapat memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang masih nekat merusak kebersihan lingkungan.

“Kita harus bergotong royong menjaga desa kita agar tetap bersih dan sehat. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Desi Susanty, mengakhiri himbauannya.(FN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *