Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menggelar razia di tiga kamar hunian pada Jumat (14/11) malam. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam rakitan dan alat elektronik, meskipun dipastikan tidak ada temuan narkoba di area yang digeledah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Diasta Krismayandi memimpin langsung kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB. Bersama jajaran Staf KPLP, Staf Kamtib, dan Regu Pengamanan II, tim menyisir secara teliti kamar 02, 03, dan 08 di Blok A.
Dari penggeledahan di Kamar 02, petugas menemukan satu buah pengisi daya ponsel, satu headset, dan satu botol parfum kaca. Di Kamar 03, ditemukan seutas kawat dan seunit kabel, sementara di Kamar 08 petugas menyita barang-barang lebih berbahaya, yakni sebatang besi, empat sendok besi, satu pisau, dan satu paku.
“Razia ini adalah upaya preventif dan berkelanjutan kami untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif, aman, dan tertib,” jelas Diasta. “Meski ditemukan beberapa barang terlarang, kami bersyukur tidak ada indikasi peredaran narkoba di kamar-kamar yang kami geledah,” tambahnya.
Diasta menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilakukan sebagai komitmen Lapas Bengkalis dalam memberantas potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Langkah ini kami lakukan untuk menekan peluang pelanggaran dan memastikan seluruh proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” pungkasnya. (FN)






