Rayakan Imlek 2026, Lapas Bengkalis Pastikan Hak Ibadah Warga Binaan Terpenuhi Maksimal

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis saat 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) etnis Tionghoa melaksanakan prosesi persembahyangan dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577, Selasa (17/02/2026).

Kegiatan ibadah yang berlangsung sakral di dalam area Lapas ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak kemerdekaan beragama bagi warga binaan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin setiap WBP tetap mendapatkan ruang untuk menjalankan keyakinannya meski tengah menjalani masa pembinaan.

Pelaksanaan ibadah dipantau langsung oleh jajaran Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) serta pengawasan ketat dari Komandan Jaga beserta anggota jaga. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual.

Kalapas Bengkalis, Muhammad Prio Tri Laksono, menegaskan bahwa pemberian ruang ibadah ini adalah bagian dari program pembinaan kepribadian yang komprehensif. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan untuk mengawal kegiatan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam pemenuhan hak ibadah. Momentum Imlek ini diharapkan menjadi sarana refleksi spiritual bagi warga binaan untuk memperkuat mental dan memperbaiki diri agar siap kembali ke masyarakat nantinya,” ujar Prio Tri Laksono.

Kehadiran petugas di tengah kegiatan persembahyangan bertujuan untuk menjamin stabilitas keamanan tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah para warga binaan. Sinergi antara petugas dan WBP menciptakan atmosfer yang kondusif di dalam lingkungan Lapas.

Seluruh rangkaian perayaan Imlek di Lapas Kelas IIA Bengkalis berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali. Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja, pelaksanaan kegiatan ini dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Riau sebagai bahan evaluasi dan petunjuk pimpinan lebih lanjut. (FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *