Puluhan Warga Pamulang Permai 1 Tolak Rencana Parkir Berbayar Dishub Tangsel

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Puluhan warga Perumahan dan Ruko Pamulang Permai 1 Blok SH 1–6 dan Blok SH 7–12 menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penerapan parkir berbayar yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub) bekerja sama dengan pihak swasta pemenang lelang.

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan warga yang digelar di lingkungan setempat.

Warga menilai kebijakan itu diambil tanpa melibatkan pemilik ruko maupun penghuni perumahan dalam proses perencanaan.

Ketua paguyuban warga, Gus Amos, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dinilai sepihak.

“Kami sangat kecewa dengan keputusan yang menyatakan akan dibangun dan diterapkan parkir berbayar di lingkungan kami tanpa adanya komunikasi dan persetujuan dari warga,” ujar Gus Amos kepada media.

Alasan Penolakan Warga

Menurut Gus Amoy, terdapat sejumlah alasan yang mendasari sikap penolakan warga, di antaranya:

  • Tidak dilibatkannya pemilik ruko dan warga perumahan dalam proses perencanaan.
  • Tidak adanya musyawarah dan mufakat sebelum kebijakan ditetapkan.
  • Dishub dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengelola atau “menjual” area ruko dan perumahan tanpa persetujuan pemilik.
  • Mendesak agar transaksi kerja sama atau jual beli terkait lokasi tersebut dicabut.
  • Meminta pencopotan Kepala Dishub Tangsel dari jabatannya.
  • Meminta Polres Tangerang Selatan menjadi mediator dalam persoalan ini.
  • Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Pemkot dan Dishub Tangsel terkait kebijakan tersebut.

Rencana Aksi Serentak

Gus Amos menegaskan, warga akan menempuh langkah lanjutan apabila aspirasi mereka tidak diindahkan. Aksi serentak direncanakan digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di kantor Dishub dan Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kami akan melakukan aksi serentak pada hari Senin, 30 Maret 2026, di Dishub dan Pemkot Tangsel sebagai bentuk penolakan dan tuntutan kami agar kebijakan ini ditinjau ulang,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.

Warga berharap adanya dialog terbuka dan solusi yang adil agar kondusivitas lingkungan tetap terjaga. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *