Jakarta – PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) dengan token IDDB resmi menjadi proyek tokenisasi obligasi negara
pertama di Indonesia yang telah tercatat sebagai peserta resmi dalam sandbox OJK.
Selain menawarkan berbagai macam keuntungan, token IDDB juga telah raih kepercayaan pengguna dalam
berinvestasi.
Pembelian obligasi negara, khususnya INDON 34, saat ini membutuhkan nilai minimum pembelian sebesar USD 200,000 atau sekitar Rp 3.2 miliar. Melalui inovasi di token IDDB, pengguna akan dapat memperoleh eksposur ke INDON 34 hanya dengan minimum pembelian USD 100 atau sekitar Rp 1.6 juta.
Inovasi ini membuka peluang bagi para pengguna agar dapat berinvestasi dengan modal yang lebih terjangkau, Jakarta, (16/01).
PT Sejahtera Bersama Nano secara resmi meluncurkan inovasi
produk tokenisasi obligasi pertama di Indonesia melalui ID Digital Bonds (IDDB). Token IDDB
merupakan proyek tokenisasi pertama di Indonesia yang mengadopsi teknologi tokenisasi
pada aset keuangan dalam bentuk obligasi (bonds).
Gelaran peluncuran yang mengusung tema “Where Wealth Meets Innovation” ini
menggambarkan bagaimana perkembangan teknologi aset digital bisa diadopsi dalam dunia
investasi dan juga finansial dan menghasilkan inovasi yang belum pernah ada sebelumnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proyek Real World Asset (RWA)
pertama di Indonesia, diantaranya Gumarus Dharmawan William selaku Chief Executive
Officer PT Sejahtera Bersama Nano, Billy Suryajaya selaku Chief Operating Officer Nanovest,
Furiyanto selaku Group Head dari Bank Sinarmas, dan Hanif Mantiq selaku Direktur Utama
STAR Asset Management. Selain itu, pemaparan mengenai proyeksi trend keuangan di 2025
juga di pandu oleh Muhammad Yusuf Musa selaku Government Relation and Market Research
Nanovest.
IDDB merupakan hasil pengembangan dan kolaborasi bersama antara Nanovest sebagai
crypto exchange yang berlisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), PT Sejahtera Bersama
Nano (SBN) selaku token issuer ID Digital Bonds (IDDB), STAR Asset Management selaku
mitra manajer investasi, dan Bank Sinarmas selaku kustodian1 yang melakukan penyimpanan
aset keuangan obligasi.
Setelah resmi tercatat di OJK Sandbox pada tanggal 8 Oktober 2024, token IDDB telah
menarik lebih dari 100 pengguna terdaftar dengan total asset under management (AUM)
mencapai lebih dari 79,000 USD atau senilai Rp1.2 miliar per Januari 2025. Hal ini menjadi
bukti nyata kepercayaan pelanggan dalam era aset keuangan digital yang semakin
berkembang pesat di Indonesia.
1 Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 mengenai Pasar Modal dan POJK 24/2017, kustodian adalah lembaga penyedia jasa penitipan
portofolio dan aset berkaitan dengan efek, baik penerimaan bunga, deviden, penyelesaian transaksi efek, wakil pemegang rekening, dan hak lainnya.
Di tengah aliran modal keluar yang tercatat oleh Bank Indonesia sebesar Rp 8.81 triliun pada
16-19 Desember 2024, tokenisasi obligasi seperti IDDB digagas dan diranjang dengan tujuan
untuk mendukung pembangunan negara dengan meningkatkan capital inflow. Pada tahap awal,
PT Sejahtera Bersama Nano telah melakukan tokenisasi pada obligasi pemerintah seri INDON
34 dalam denominasi USD, memungkinkan para investor untuk mendapatkan eksposur ke
obligasi INDON 34 dengan modal minimum yang jauh lebih rendah dibandingkan metode
konvensional.
Menurut Research and Markets2, pasar tokenisasi global diprediksi akan terus tumbuh pesat,
dengan nilai pasar meningkat dari $2.8 miliar pada 2023 menjadi $3.45 miliar pada 2024, dan
diproyeksikan mencapai $8.32 miliar pada 2028, dengan tingkat pertumbuhan tahunan
gabungan (CAGR) sebesar 24.6%. Tokenisasi melalui blockchain memiliki potensi besar dalam
merevolusi akses dan efisiensi di sektor keuangan.
Saat ini, PT Sejahtera Bersama Nano melalui produknya, ID Digital Bonds (IDDB), telah resmi
tercatat sebagai peserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sandbox pertama di Indonesia untuk
tokenisasi aset keuangan obligasi dengan nomor S-514/IK.01/2024. Para calon investor akan
mendapatkan berbagai keuntungan menarik melalui token IDDB ini. Transaksi pembelian obligasi negara khususnya INDON 34 saat ini memiliki minimum nilai transaksi USD 200,000 atau sekitar Rp 3.2 miliar. Hal ini tentunya membuat instrumen ini sangat susah diakses oleh investor yang lebih luas. Token IDDB membawa inovasi dan membuka peluang bagi para investor untuk memperoleh eksposur ke INDON 34 hanya dengan minimum transaksi sebesar USD 100 atau sekitar Rp 1.6 juta. Melalui token IDDB, para investor akan diberikan kesempatan untuk terlibat dengan aset keuangan berisiko rendah namun berkualitas tinggi dengan cara yang lebih mudah dan dengan minimum pembelian yang lebih terjangkau.
Gumarus Dharmawan William, CEO PT Sejahtera Bersama Nano mengatakan, “Setelah
sebelumnya sempat diperkenalkan, saat ini kami dengan sangat bangga merilis secara resmi inovasi tokenisasi aset keuangan pertama di Indonesia. Melalui produk terbaru kami, ID Digital Bonds (IDDB), kami berkomitmen untuk terus memenuhi permintaan investor yang semakin berkembang dengan memberikan akses ke Real World Asset (RWA) token dengan underlying aset keuangan obligasi”.
“Saat ini IDDB telah resmi tercatat sebagai peserta Sandbox OJK dan dengan ini kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan regulator untuk bersama-sama memajukan proyek tokenisasi RWA di Indonesia. Kami yakin IDDB dapat menghadirkan likuiditas, transparansi, dan aksesibilitas yang belum pernah terjadi sebelumnya di aset keuangan obligasi sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi dalam membangun negeri dengan
meningkatkan capital inflow positif ke Indonesia”, lanjut Gumarus Dharmawan William.
Billy Surya Jaya, Direktur Utama Nanovest menambahkan, “Nanovest sebagai crypto
exchange dengan sangat bangga tentunya menjadi fasilitator transaksi token IDDB kepada
konsumen publik, dalam peluncuran resmi produk terbaru dan pertama di Indonesia ini tentunya para calon investor semakin dimanjakan dengan berbagai pilihan portofolio yang
menguntungkan.

