Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Bhabinkamtibmas Desa Jatake Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan, Aiptu Achmad Alamsyah, melaksanakan kegiatan sambang atau cooling system, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan di Kampung Jatake RT 01/02, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 10/2
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang menitikberatkan pada upaya menjaga lingkungan, menjaga warga, dan menjaga amanah. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Achmad Alamsyah bertemu dengan warga setempat, di antaranya Bapak Mahyudin bersama masyarakat lainnya, guna mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja. Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi tindak kriminalitas.
Selain itu, warga diimbau untuk menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam serta memahami penggunaan layanan darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pagedangan, apabila terjadi gangguan kamtibmas guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. (Ratna)






