Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Polsek Serpong, AIPDA Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Rabu (01/04/2026) pukul 00.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Poskamling Terpadu RT 03 RW 02, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas ronda malam yang dilakukan oleh warga setempat. Selain memastikan kegiatan jaga lingkungan berjalan dengan baik, AIPDA Heri Tri Yanto juga berdialog dengan petugas jaga Poskamling serta memberikan motivasi agar masyarakat tetap aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan pengecekan Poskamling ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Jaga Jakarta+ yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan, dan menjaga amanah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW setempat. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah masuknya pelaku tindak pidana, aksi tawuran, maupun potensi gangguan keamanan lainnya, sehingga situasi di wilayah Kelurahan Rawa Buntu tetap aman, tertib, dan kondusif. (Ratna)






