Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan menyerahkan satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus oleh Unit Reskrim Polsek Pamulang kepada pemiliknya, pada Selasa (17/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., di Mapolsek Pamulang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Pamulang.
Kapolsek Pamulang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berhasil diamankan sebagai bagian dari pengungkapan kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian.
“Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pamulang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek.
Sepeda motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya, Maulana Tri Hartadi, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Ia mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras pihak kepolisian dalam menemukan kendaraannya yang sempat hilang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pamulang yang telah menemukan motor saya dan mengembalikannya kepada saya,” ungkapnya.
Dengan adanya pengembalian barang bukti kepada korban, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menjadi bukti nyata kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat. (Ratna)






