Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu hingga Minggu, 27–28 Desember 2025, mulai pukul 23.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Plh Kapolsek Pamulang IPTU Mulyadi, S.H., dengan pengawasan Pawas AKP Habib Sholih, S.H., M.H., selaku Kanit Intelkam. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana No. 1 Pamulang, guna memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung.
Sebanyak 8 personel gabungan piket fungsi diterjunkan dalam kegiatan ini dengan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi, Jalan Witana Harja, Perumahan Reni Jaya, Jalan Dr. Setiabudi, Perempatan TL Gaplek, Jalan Cabe Raya, Jalan Terminal Pondok Cabe, serta Jalan Kemiri. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap remaja dan pengendara sepeda motor yang mencurigakan sebagai langkah antisipasi terhadap tawuran, balap liar, serta peredaran senjata tajam, miras, dan narkoba.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah Polsek Pamulang dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Pamulang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. (Ratna)






