Polsek Cisauk Amankan 8 Remaja Terduga Pelaku Tawuran Perang Sarung di Momonggor Keranggan Tangsel

Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah aksi tawuran, jajaran Polsek Cisauk mengamankan delapan remaja yang kedapatan melakukan tawuran perang sarung di wilayah Kampung Momonggor Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Sabtu (28/2/2026) tadi malam.

Kegiatan KRYD berlangsung pada pukul 23.00 WIB oleh Tim Piket Fungsi Polsek Cisauk berjumlah tujuh personel dipimpin Iptu Warsito, bersama Potensi Masyarakat (Potmas) melaksanakan patroli melingkar di wilayah hukum Polsek Cisauk.

Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas melakukan strong point di Perum Serpong Garden 2 dan melanjutkan patroli ke Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan.

Petugas kemudian menerima laporan warga terkait adanya aksi tawuran perang sarung di Kampung Momonggor RT 01/01, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Menurut keterangan Ketua RT setempat, Sopian, sekitar kurang lebih 30 remaja terlibat dalam aksi tawuran perang sarung tersebut. Petugas bersama warga selanjutnya membubarkan aksi tersebut dan berhasil mengamankan delapan remaja di lokasi kejadian.

Adapun delapan remaja yang tertangkap yakni berinisial H (15), DL (14), BS (16), DMD (15), RRA (15), MN (16), JS (16), dan RM (16). Sebagian besar dari mereka masih berstatus pelajar di sejumlah sekolah di Tangerang Selatan. Para remaja yang tertangkap bukan merupakan warga Momonggor Keranggan.

Mereka tercatat ada yang merupakan warga Kelurahan Serpong, Kademangan, dan Sengkol Muncul.

Polisi Amankan Tiga Motor Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor. Terdiri dari satu unit Honda Beat warna merah nopol B-3255 NZP. Kemudian satu unit Yamaha Mio Soul warna putih nopol B-6872 WOL, serta satu unit Yamaha Lexi nopol B-4532 NNC.

Polisi menggiring kedelapan remaja tersebut ke Mapolsek Cisauk untuk pendataan dan meminta keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil orang tua, RT/RW, serta pihak sekolah apabila yang bersangkutan masih aktif bersekolah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cisauk.

Sebelumnya, Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Kampung Momonggor RT.001/01 Keranggan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/2//2026) sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam.

Kedua kelompok remaja tersebut datang dari arah berlawanan. Kelompok pertama datang dari arah Kademangan. Sedangkan kelompok kedua datang dari arah Keranggan. Keduanya bertemu di Kawasan TPBU Hantap tepatnya dekata Pondok Pesantren Nurul Ihsan. Di sana, bentrokan pun terjadi.

Beruntung, warga setempat berhasil merelai aksi tawuran tersebut. Warga berhasil menangkan beberapa pelaku di lokasi kejadian. (Ratna)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *