Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Sebuah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan aksi pencurian kalung terhadap seorang anak di Plaza Ciputat, Tangerang Selatan, viral di media sosial dan mengundang keprihatinan publik. Menyikapi hal tersebut, Polsek Ciputat Timur langsung bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendalaman informasi di lapangan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam rekaman yang beredar luas di Instagram, terlihat seorang perempuan diduga mengajak seorang anak perempuan berusia enam tahun bermain. Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil kalung yang dikenakannya dan langsung meninggalkan lokasi. Aksi tersebut sepenuhnya terekam oleh kamera pengawas Plaza Ciputat.
Rekaman CCTV itu kemudian diserahkan pihak manajemen kepada orang tua korban, yang selanjutnya mengunggah video tersebut ke akun Instagram pribadi hingga menjadi viral dalam waktu singkat.
Menindaklanjuti situasi tersebut, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mendatangi Plaza Ciputat untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Tim yang dipimpin IPTU Edi Purwanto, S.H., M.H., bersama IPDA Dedi Winra Z. Manurung, Bripka Heri Tridiyanto, dan Brigadir Dedy Wahyu N., melakukan pemeriksaan lokasi, mengamati ulang rekaman CCTV, serta memintai keterangan orang tua korban dan beberapa saksi yang berada di area pusat perbelanjaan pada waktu kejadian.
Korban diketahui bernama Nabila Abilhaq Ramadani, berusia enam tahun, putri dari Heru, seorang warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kepolisian juga telah mengarahkan pihak keluarga untuk membuat laporan resmi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Ciputat Timur memastikan akan melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh, termasuk mencari saksi tambahan dan menelusuri identitas pelaku melalui rekaman CCTV. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur dilaporkan tetap aman dan kondusif. (Ratna)






