Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, Polsek Ciputat Timur melaksanakan kegiatan gabungan penertiban parkir liar di jalur protokol wilayah hukumnya, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.38 WIB tersebut berlokasi di bawah Fly Over Ciputat, tepatnya di Jl. Raya Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Giat dipimpin oleh IPTU Hamamudin, S.H., M.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan unsur gabungan dari Trantib Kecamatan Ciputat Timur dan Dinas Perhubungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Darsono selaku perwakilan Trantib Kecamatan Ciputat Timur serta Fery dari Dishub Korwil Ciputat. Adapun kekuatan personel yang diterjunkan terdiri dari 8 personel Polsek Ciputat Timur, 10 personel Trantib, dan 4 personel Dishub.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat terkait pentingnya tertib parkir. Pengguna kendaraan diingatkan agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, tikungan, maupun di depan akses keluar-masuk karena dapat menghambat arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menghindari praktik juru parkir liar dan lebih memilih tempat parkir resmi yang dilengkapi karcis retribusi sah serta petugas berseragam. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan rasa aman, nyaman, serta tertib di ruang publik.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung ketertiban lalu lintas. Disiplin dalam memarkir kendaraan menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan di wilayah Ciputat Timur. (Ratna)






