Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, personel Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu Ops Ketupat Jaya 2026 Polsek Ciputat Timur melaksanakan penertiban terhadap sekelompok masyarakat yang berkumpul di depan Apartemen Green Lake City, Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Jumat (20/3/2026) dini hari.
Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Dedi Winra Z. Manurung selaku Perwira Pengendali (Padal) Regu B, dengan melibatkan 6 personel Pospam. Petugas mendapati sejumlah warga berkumpul sambil menyalakan petasan dengan alasan membangunkan sahur, yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., dalam keterangannya mengingatkan masyarakat agar menjalankan ibadah Ramadan dengan cara yang baik dan tidak menimbulkan gangguan.
“Dalam ajaran Islam terdapat kemudahan, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah ayat 185: ‘Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.’
Oleh karena itu, membangunkan sahur dengan cara yang justru menimbulkan mudharat lebih besar daripada manfaat, seperti penggunaan petasan atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, tidak dibenarkan dan juga melanggar aturan hukum,” ujar Kapolsek.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan dengan niat tidak baik akan berpotensi berakhir tidak baik, serta dapat menjadi pemicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi pemantik atau trigger gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah di bulan Ramadan,” tutupnya.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghormati kenyamanan lingkungan sekitar. (Ratna)






